Tersangka Pembunuhan Brigadir J Tak Bisa Bohong: Canggihnya Lie Detector - LIPUTAN INDO

Post Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 08 September 2022

Tersangka Pembunuhan Brigadir J Tak Bisa Bohong: Canggihnya Lie Detector

NO-HOAX

lie%20detector%20liputanindo

JAKARTA, LIPUTANINDO.COM - Tiga tersangka dan satu orang saksi menjalani pemeriksaan dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didalangi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

 

Keempat orang dengan status berbeda itu menjalani pemeriksaan dengan menggunakan poligraf, atau lebih populer dengan sebutan lie detector.

Lantas, bagaimana cara kerja dari poligraf dan apa yang harus diperhatikan dalam pemeriksaan dengan cara itu?

 

Poligraf sendiri merupakan alat untuk menguji kejujuran seseorang melalui reaksi tubuh. Poligraf juga dikenal dengan psycho physiological Decepticon detection atau pendeteksi kebohongan seseorang melalui gejala psikis yang membangkitkan relasi psikologis atau reaksi tubuh.

 

Saat ini, Polri memiliki poligraf yang sudah diakui oleh asosiasi poligraf Amerika. Poligraf yang dimiliki Puslabfor Bareskrim Polri saat ini diketahui produksi Kanada tahun 2019 dan memiliki tingkat akurasi hingga 93 persen, serta sudah memiliki standard ISO/IEC 17025.

 

Dalam penggunaannya, Puslabfor Polri membatasi tiga hal yakni sensor untuk jantung, untuk kelenjar keringat, dan sensor untuk pernafasan. Petugas yang akan melakukan pemeriksaan poligraf diwajibkan sudah terverifikasi mengikuti pelatihan.

 

Hal itu untuk memenuhi syarat ketentuan, sesuai dengan standard operasional prosedur asosiasi poligraf Amerika. Di sisi lain, sebagai alat bukti, syarat yang dikeluarkan oleh asosiasi poligraf Amerika, tingkat akurasi harus di atas 90 persen.

 

Saat pemeriksaan poligraf ada beberapa kriteria yang harus dilakukan yakni pemilihan metode atau teknik pertanyaan yang akan dilakukan. Metode yang digunakan Tim Puslabfor Polri merujuk pada penelitian di universitas UTAH Amerika Serikat yaitu ZCT dengan menggunakan teknik pertanyaan pembanding.

 

Dalam hal fungsi, pemeriksaan poligraf bertujuan untuk mendapatkan kejujuran seseorang secara profesional, mendeteksi seseorang melakukan kebohongan untuk membuktikan ketidak bersalahan, dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan dengan segera, serta investasi kasus kejahatan

 

Dalam hal pemeriksaan poligraf, seseorang tidak bisa serta dipasang alat. Calon terperiksa juga terlebih dahulu akan diajukan sejumlah pertanyaan.

 

Sebelum pemeriksaan dilakukan, ada dua tahapan yang harus dilakukan terlebih dahulu.

 

Tahap pertama, terperiksa akan diwawancara terlebih dahulu oleh pemeriksa. Wawancara ini bertujuan untuk memastikan kesiapan subjek secara jasmani dan rohani. Pemeriksa dan terperiksa pun membangun hubungan untuk menyamakan bahasa dan empati, mengetahui latar belakang sosial terperiksa, menjelaskan prinsip kerja alat.

Pemeriksa kemudian mempelajari terperiksa dan bahasa tubuh terperiksa menyamakan persepsi, kedudukan kasus dan menyiapkan pertanyaan dalam test.

 

Setelah itu, barulah pemeriksaan bisa dilakukan. Namun sebelumnya, pemeriksa akan menanyakan kesediaan terperiksa untuk dipasangi alat poligraf . Ini merupakan prosedur yang dilakukan dengan tetap menjunjung prinsip hak asasi manusia. Proses pemeriksaan poligraf bisa memakan waktu antara tiga sampai enam jam dengan singel issue.

 

Hasil dari kerja poligraf sendiri nantinya berupa grafik, yang akan dituangkan ke dalam form hand scoring. Hasil itu untuk selanjutnya dilakukan analisa sebagai hasil dari pendapat ahli berupa berita acara pemeriksaan (BAP). (red)

 

 

Sumber: okezone.com

Post Top Ad